Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Chile (comprehensive Economic Partnership Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The Republic of Chile)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor11
Tahun2019
TentangPENGESAHAN PERSETUJUAN KEMITRAAN EKONOMI KOMPREHENSIF ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH REPUBLIK CHILE (COMPREHENSIVE ECONOMIC PARTNERSHIP AGREEMENT BETWEEN THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF CHILE)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Februari 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3861
Jumlah diDownload222
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan30
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Februari 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum