Peraturan Menteri Keuangan Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Pembayaran Perjanjian dalam Valuta Asing yang Dananya Bersumber dari Rupiah Murni

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor1
Tahun2024
TentangTATA CARA PEMBAYARAN PERJANJIAN DALAM VALUTA ASING YANG DANANYA BERSUMBER DARI RUPIAH MURNI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Januari 2024
Pejabat yang MenetapkanSRI MULYANI INDRAWATI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat284
Jumlah diDownload227
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan1
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 Januari 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum