Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Program Internsip Dokter dan Dokter Gigi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor7
Tahun2022
TentangPENYELENGGARAAN PROGRAM INTERNSIP DOKTER DAN DOKTER GIGI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Maret 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3515
Jumlah diDownload259
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan314
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Maret 2022
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum