Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Program Internsip Dokter dan Dokter Gigi Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor39
Tahun2017
TentangPenyelenggaraan Program Internsip Dokter dan Dokter Gigi Indonesia
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Juli 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Program Internsip Dokter dan Dokter Gigi
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1874
Jumlah diDownload143
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1088
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Agustus 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum