Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Program Internsip Dokter dan Dokter Gigi Indonesia
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KESEHATAN |
Nomor | 39 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Penyelenggaraan Program Internsip Dokter dan Dokter Gigi Indonesia |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 19 Juli 2017 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Program Internsip Dokter dan Dokter Gigi |
Dokumen Peraturan | ![]() |
Jumlah dilihat | 1874 |
Jumlah diDownload | 143 |
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1088 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 07 Agustus 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Program Internsip Dokter dan Dokter Gigi
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 Tentang Pendidikan Kodekteran
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan Republik Indonesia