Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 53 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Pajak Rokok untuk Pendanaan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor53
Tahun2017
TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Pajak Rokok Untuk Pendanaan Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 November 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9723
Jumlah diDownload218
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1694
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 November 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum