Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Tahun 2018 Tentang Pengenaan Urun Biaya dan Selisih Biaya dalam Program Jaminan Kesehatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor51
Tahun2018
TentangPengenaan Urun Biaya dan Selisih Biaya Dalam Program Jaminan Kesehatan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Desember 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1793
Jumlah diDownload386
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1663
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Desember 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Diubah Oleh :

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum