Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 50 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. Dr. Dr. Mahar Mardjono Jakarta

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor50
Tahun2019
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT PUSAT OTAK NASIONAL Prof. Dr. dr. MAHAR MARDJONO JAKARTA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Oktober 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1290
Jumlah diDownload178
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1370
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Oktober 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum