Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Penyakit Tidak Menular Tahun 2015-2019

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor5
Tahun2017
TentangRencana Aksi Nasional Penanggulangan Penyakit Tidak Menular Tahun 2015-2019
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Januari 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3374
Jumlah diDownload340
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan207
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 Februari 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum