Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2015 Tentang Penanggulangan Penyakit Tidak Menular

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor71
Tahun2015
TentangPENANGGULANGAN PENYAKIT TIDAK MENULAR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Oktober 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6414
Jumlah diDownload923
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1775
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 November 2015
Pejabat Pengundangan