Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2019 Tentang Penghapusan dan Penarikan Alat Kesehatan Bermerkuri di Fasilitas Pelayanan Kesehatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor41
Tahun2019
TentangPENGHAPUSAN DAN PENARIKAN ALAT KESEHATAN BERMERKURI DI FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Oktober 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1709
Jumlah diDownload259
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1221
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Oktober 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum