Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Klasifikasi Unit Pelaksana Teknis Bidang Pelatihan Kesehatan di Lingkungan Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan Kementerian Kesehatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor37
Tahun2018
TentangKlasifikasi Unit Pelaksana Teknis Bidang Pelatihan Kesehatan di Lingkungan Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan Kementerian Kesehatan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Agustus 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3626
Jumlah diDownload228
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1124
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Agustus 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum