Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KESEHATAN |
Nomor | 36 |
Tahun | 2020 |
Tentang | ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI BESAR KESEHATAN PARU MASYARAKAT |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 23 Oktober 2020 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit di Lingkungan Kementerian Kesehatan |
Dokumen Peraturan | ![]() |
Jumlah dilihat | 2072 |
Jumlah diDownload | 334 |
Tahun Pengundangan | 2020 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1504 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 17 Desember 2020 |
Pejabat Pengundangan | WIDODO EKATJAHJANA |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2354/MENKES/PER/XI/2011 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 532/menkes/per/iv/2007 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
- Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2015 Tentang Kementerian Kesehatan
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan