Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian Kesehatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor19
Tahun2019
TentangKONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK DALAM PEMBERIAN PELAYANAN PUBLIK DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KESEHATAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Juli 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5101
Jumlah diDownload194
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan889
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Agustus 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum