Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2021
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KESEHATAN |
Nomor | 12 |
Tahun | 2021 |
Tentang | PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS NONFISIK BIDANG KESEHATAN TAHUN ANGGARAN 2021 |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 30 Maret 2021 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2022 |
Dokumen Peraturan | ![]() |
Jumlah dilihat | 8299 |
Jumlah diDownload | 326 |
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 403 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 07 April 2021 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2022
Mencabut :
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 86 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2020
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2015 Tentang Kementerian Kesehatan
- Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020 Tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan