Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.59/menhut-ii/2008 Tahun 2008 Tentang Penunjukan Unit Kliring Data Spasial Departemen Kehutanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
NomorP.59/MENHUT-II/2008
Tahun2008
TentangPENUNJUKAN UNIT KLIRING DATA SPASIAL DEPARTEMEN KEHUTANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 September 2008
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.28/Menlhk/Setjen/KUM.1/2/2016 Tahun 2016 Tentang Jaringan Informasi Geospasial Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan53
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Oktober 2008
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum