Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.58/menhut-ii/2014 Tahun 2014 Tentang Bakti Rimbawan dalam Pembangunan Kehutanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
NomorP.58/MENHUT-II/2014
Tahun2014
TentangBAKTI RIMBAWAN DALAM PEMBANGUNAN KEHUTANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Agustus 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4758
Jumlah diDownload344
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1265
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 September 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum