Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.55/menhut-ii/2008 Tahun 2008 Tentang Rencana Induk Rehabilitasi dan Konservasi Kawasan Pengembangan Lahan Gambut di Kalimantan Tengah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
NomorP.55/MENHUT-II/2008
Tahun2008
TentangRENCANA INDUK REHABILITASI DAN KONSERVASI KAWASAN PENGEMBANGAN LAHAN GAMBUT DI KALIMANTAN TENGAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 September 2008
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan48
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 September 2008
Pejabat Pengundangan