Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.38/menhut-v/2010 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Tahunan Rehabilitasi Hutan dan Lahan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
NomorP.38/MENHUT-V/2010
Tahun2010
TentangTATA CARA PENYUSUNAN RENCANA TAHUNAN REHABILITASI HUTAN DAN LAHAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Agustus 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Penyusunan Rencana Umum Rehabilitasi Hutan dan Lahan Daerah Aliran Sungai dan Rencana Tahunan Rehabilitasi Hutan dan Lahan
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6564
Jumlah diDownload246
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan390
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 Agustus 2010
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum