Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Penyusunan Rencana Umum Rehabilitasi Hutan dan Lahan Daerah Aliran Sungai dan Rencana Tahunan Rehabilitasi Hutan dan Lahan
Tahun Pengundangan | 2022 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 687 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 12 Juli 2022 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.32/MENHUT-II/2009 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Teknik Rehabilitasi Hutan dan Lahan Daerah Aliran Sungai (rtkrhl-das)
- Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.37/MENHUT-V/2010 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pengelolaan Rehabilitasi Hutan dan Lahan
- Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.38/MENHUT-V/2010 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Tahunan Rehabilitasi Hutan dan Lahan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan
- Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2020 Tentang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan