Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.28/menhut-ii/2010 Tahun 2010 Tentang Pengawasan Peredaran Benih Tanaman Hutan
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEHUTANAN |
Nomor | P.28/MENHUT-II/2010 |
Tahun | 2010 |
Tentang | PENGAWASAN PEREDARAN BENIH TANAMAN HUTAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 25 Juni 2010 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.3/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2020 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Perbenihan Tanaman Hutan |
Dokumen Peraturan | ![]() |
Jumlah dilihat | 3954 |
Jumlah diDownload | 189 |
Tahun Pengundangan | 2010 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 312 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 25 Juni 2010 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.3/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2020 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Perbenihan Tanaman Hutan