Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.28/menhut-ii/2010 Tahun 2010 Tentang Pengawasan Peredaran Benih Tanaman Hutan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
NomorP.28/MENHUT-II/2010
Tahun2010
TentangPENGAWASAN PEREDARAN BENIH TANAMAN HUTAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Juni 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.3/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2020 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Perbenihan Tanaman Hutan
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3954
Jumlah diDownload189
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan312
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Juni 2010
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum