Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.16/menhut-ii/2013 Tahun 2013 Tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 6188/kpts-ii/2002 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pemantapan Kawasan Hutan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
NomorP.16/MENHUT-II/2013
Tahun2013
TentangPERUBAHAN KETIGA ATAS KEPUTUSAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR 6188/KPTS-II/2002 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PEMANTAPAN KAWASAN HUTAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Februari 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor P.6/MENLHK/SETJEN/OTL.0/1/2016 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pemantapan Kawasan Hutan
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9535
Jumlah diDownload149
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan348
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Februari 2013
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum