Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.1/menhut-ii/2009 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Perbenihan Tanaman Hutan
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEHUTANAN |
Nomor | P.1/MENHUT-II/2009 |
Tahun | 2009 |
Tentang | PENYELENGGARAAN PERBENIHAN TANAMAN HUTAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 06 Januari 2009 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.3/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2020 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Perbenihan Tanaman Hutan |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2009 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 4 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 12 Januari 2009 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.3/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2020 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Perbenihan Tanaman Hutan