Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.1/menhut-ii/2009 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Perbenihan Tanaman Hutan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
NomorP.1/MENHUT-II/2009
Tahun2009
TentangPENYELENGGARAAN PERBENIHAN TANAMAN HUTAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Januari 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.3/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2020 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Perbenihan Tanaman Hutan
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan4
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Januari 2009
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum