Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm95 Tahun 2016 Tentang Sistem Administrasi Perkantoran Kementerian Perhubungan
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERHUBUNGAN |
Nomor | PM95 |
Tahun | 2016 |
Tentang | Sistem Administrasi Perkantoran Kementerian Perhubungan |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 27 Juli 2016 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 5 Tahun 2021 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 95 Tahun 2016 Tentang Sistem Administrasi Perkantoran Kementerian perhubungan Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan menteri Perhubungan Nomor Pm 66 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 95 tahun 2016 Tentang Sistem Administrasi Perkantoran Kementerian Perhubungan |
Dokumen Peraturan | ![]() |
Jumlah dilihat | 7146 |
Jumlah diDownload | 255 |
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1096 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 05 Agustus 2016 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 5 Tahun 2021 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 95 Tahun
2016 Tentang Sistem Administrasi Perkantoran Kementerian
perhubungan Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan
menteri Perhubungan Nomor Pm 66 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 95
tahun 2016 Tentang Sistem Administrasi Perkantoran Kementerian Perhubungan
Diubah Oleh :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM66 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 95 Tahun 2016 Tentang Sistem Administrasi Perkantoran Kementerian Perhubungan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015 Tentang Kementerian Perhubungan
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 80 Tahun 2012 Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Instansi Pemerintah
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM189 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan