Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 5 Tahun 2021 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 95 Tahun 2016 Tentang Sistem Administrasi Perkantoran Kementerian perhubungan Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan menteri Perhubungan Nomor Pm 66 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 95 tahun 2016 Tentang Sistem Administrasi Perkantoran Kementerian Perhubungan
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 119 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 08 Februari 2021 |
Pejabat Pengundangan |