Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 5 Tahun 2021 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 95 Tahun 2016 Tentang Sistem Administrasi Perkantoran Kementerian perhubungan Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan menteri Perhubungan Nomor Pm 66 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 95 tahun 2016 Tentang Sistem Administrasi Perkantoran Kementerian Perhubungan
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 119 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 08 Februari 2021 |
Pejabat Pengundangan | WIDODO EKATJAHJANA |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM95 Tahun 2016 Tentang Sistem Administrasi Perkantoran Kementerian Perhubungan
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015 Tentang Kementerian Perhubungan
- Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 122 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan