Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm91 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian Khusus
| Tahun Pengundangan | 2011 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 910 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 27 Desember 2011 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 21 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 91 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian Khusus