Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm80 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 26 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM80
Tahun2015
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 26 TAHUN 2012 TENTANG PENYELENGGARAAN ANGKUTAN PENYEBERANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 April 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM104 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan633
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 April 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum