Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm8 Tahun 2013 Tentang Pengukuran Kapal

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM8
Tahun2013
TentangPENGUKURAN KAPAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Februari 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 45 Tahun 2021 Tentang Pengukuran Kapal
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat6468
Jumlah diDownload302
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan283
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Februari 2013
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum