Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 45 Tahun 2021 Tentang Pengukuran Kapal

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM 45
Tahun2021
TentangPENGUKURAN KAPAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Juni 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan689
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Juni 2021
Pejabat PengundanganWIDODO EKATJAHJANA
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum