Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm7 Tahun 2018 Tentang Rencana Induk Pengembangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Transportasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM7
Tahun2018
TentangRencana Induk Pengembangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Transportasi
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Februari 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan331
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 Maret 2018
Pejabat Pengundangan