Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm67 Tahun 2017 Tentang Pengecualian dari Kewajiban Pemenuhan Standar Keselamatan Penerbangan Sipil (exemption)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM67
Tahun2017
TentangPengecualian Dari Kewajiban Pemenuhan Standar Keselamatan Penerbangan Sipil (Exemption)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Agustus 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM2 Tahun 2020 Tentang Pengecualian dari Kewajiban Pemenuhan Standar Keselamatan Penerbangan Sipil
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4602
Jumlah diDownload189
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1103
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Agustus 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum