Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm2 Tahun 2020 Tentang Pengecualian dari Kewajiban Pemenuhan Standar Keselamatan Penerbangan Sipil

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM2
Tahun2020
TentangPENGECUALIAN DARI KEWAJIBAN PEMENUHAN STANDAR KESELAMATAN PENERBANGAN SIPIL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Januari 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan14
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Januari 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum