Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm6 Tahun 2017 Tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM6
Tahun2017
TentangPeta Jabatan Dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Januari 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 80 Tahun 2021 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 6 Tahun 2017 Tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan171
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Januari 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
  • Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 80 Tahun 2021 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 6 Tahun 2017 Tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan

Mencabut :
Dasar Hukum