Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm53 Tahun 2017 Tentang Pengamanan Kargo dan Pos Serta Rantai Pasok (supply Chain) Kargo dan Pos yang Diangkut dengan Pesawat Udara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM53
Tahun2017
TentangPengamanan Kargo dan Pos Serta Rantai Pasok (Supply Chain) Kargo dan Pos yang Diangkut dengan Pesawat Udara
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Juli 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan981
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Juli 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum