Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 59 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 53 Tahun 2017 Tentang Pengamanan Kargo dan Pos Serta Rantai Pasok (supply Chain) Kargo dan Pos yang Diangkut dengan Pesawat Udara
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1005 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 01 November 2019 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM53 Tahun 2017 Tentang Pengamanan Kargo dan Pos Serta Rantai Pasok (supply Chain) Kargo dan Pos yang Diangkut dengan Pesawat Udara
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015 Tentang Kementerian Perhubungan
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM53 Tahun 2017 Tentang Pengamanan Kargo dan Pos Serta Rantai Pasok (supply Chain) Kargo dan Pos yang Diangkut dengan Pesawat Udara
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 122 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM53 Tahun 2017 Tentang Pengamanan Kargo dan Pos Serta Rantai Pasok (supply Chain) Kargo dan Pos yang Diangkut dengan Pesawat Udara