Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 59 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 53 Tahun 2017 Tentang Pengamanan Kargo dan Pos Serta Rantai Pasok (supply Chain) Kargo dan Pos yang Diangkut dengan Pesawat Udara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM 59
Tahun2019
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 53 TAHUN 2017 TENTANG PENGAMANAN KARGO DAN POS SERTA RANTAI PASOK (SUPPLY CHAIN) KARGO DAN POS YANG DIANGKUT DENGAN PESAWAT UDARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 September 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1005
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 November 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum