Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm52 Tahun 2019 Tentang Pelayanan Angkutan Penumpang Umum Pada Kawasan Strategis Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM52
Tahun2019
TentangPELAYANAN ANGKUTAN PENUMPANG UMUM PADA KAWASAN STRATEGIS NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 Agustus 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan853
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Agustus 2019
Pejabat Pengundangan