Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm46 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 92 Tahun 2018 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Penggunaan Kapal Asing untuk Kegiatan Lain yang Tidak Termasuk Kegiatan Mengangkut Penumpang dan/atau Barang dalam Kegiatan Angkutan Laut dalam Negeri
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 802 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 30 Juli 2019 |
Pejabat Pengundangan |