Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm30 Tahun 2016 Tentang Kewajiban Pengikatan Kendaraan Pada Kapal Angkutan Penyeberangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM30
Tahun2016
TentangKEWAJIBAN PENGIKATAN KENDARAAN PADA KAPAL ANGKUTAN PENYEBERANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Maret 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1902
Jumlah diDownload141
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan433
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Maret 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum