Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm29 Tahun 2018 Tentang Tarif Angkutan Barang di Laut untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (public Service Obligation)
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 436 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 03 April 2018 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.10 Tahun 2016 Tentang Tarif Angkutan Barang di Laut dalam Rangka Pelaksanaan Kewajiban Pelayanan Publik Public Service Obligation
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM7 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 10 Tahun 2016 Tentang Tarif Angkutan Barang di Laut dalam Rangka Pelaksanaan Kewajiban Pelayanan Publik (public Service Obligation)
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM71 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 10 Tahun 2016 Tentang Tarif Angkutan Barang di Laut dalam Rangka Pelaksanaan Kewajiban Pelayanan Publik (public Service Obligation)
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM114 Tahun 2017 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 10 Tahun 2016 Tentang Tarif Angkutan Barang di Laut dalam Rangka Pelaksanaan Kewajiban Pelayanan Publik (public Service Obligation)
Diubah Oleh :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM113 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 29 Tahun 2018 Tentang Tarif Angkutan Barang di Laut Untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (public Service Obligation)
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM4 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Untuk Angkutan Barang di Laut
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran
- Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Untuk Angkutan Barang dari dan ke Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM4 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Untuk Angkutan Barang di Laut
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM4 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Untuk Angkutan Barang di Laut
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.10 Tahun 2016 Tentang Tarif Angkutan Barang di Laut dalam Rangka Pelaksanaan Kewajiban Pelayanan Publik Public Service Obligation
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM7 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 10 Tahun 2016 Tentang Tarif Angkutan Barang di Laut dalam Rangka Pelaksanaan Kewajiban Pelayanan Publik (public Service Obligation)
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM71 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 10 Tahun 2016 Tentang Tarif Angkutan Barang di Laut dalam Rangka Pelaksanaan Kewajiban Pelayanan Publik (public Service Obligation)
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM114 Tahun 2017 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 10 Tahun 2016 Tentang Tarif Angkutan Barang di Laut dalam Rangka Pelaksanaan Kewajiban Pelayanan Publik (public Service Obligation)