Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm23 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 29 Tahun 2018 Tentang Tarif Angkutan Barang di Laut untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (public Service Obligation)
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 435 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 16 April 2019 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015 Tentang Kementerian Perhubungan
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM4 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Untuk Angkutan Barang di Laut
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM29 Tahun 2018 Tentang Tarif Angkutan Barang di Laut Untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (public Service Obligation)