Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm174 Tahun 2015 Tentang Pembatasan Usia Peralatan Penunjang Pelayanan Darat Pesawat Udara (ground Support Equipment/gse) dan Kendaraan Operasional yang Beroperasi di Sisi Udara
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1741 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 18 November 2015 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM91 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 174 Tahun 2015 Tentang Pembatasan Usia Peralatan Penunjang Pelayanan Darat Pesawat Udara (ground Support Equipment/gse) dan Kendaraan Operasional yang Beroperasi di Sisi Udara