Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm17 Tahun 2017 Tentang Sertifikasi Tenaga Perawatan Prasarana Perkeretaapian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM17
Tahun2017
TentangSertifikasi Tenaga Perawatan Prasarana Perkeretaapian
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Februari 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan315
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Februari 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum