Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm160 Tahun 2015 Tentang Peremajaan Armada Pesawat Udara Angkutan Udara Niaga

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM160
Tahun2015
TentangPEREMAJAAN ARMADA PESAWAT UDARA ANGKUTAN UDARA NIAGA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Oktober 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2726
Jumlah diDownload205
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1593
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Oktober 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum