Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm122 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Kalibrasi Fasilitas Penerbangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM122
Tahun2016
TentangOrganisasi dan Tata Kerja Balai Besar Kalibrasi Fasilitas Penerbangan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Oktober 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1212
Jumlah diDownload183
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1490
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Oktober 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum