Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm110 Tahun 2017 Tentang Tata Cara dan Standar Pembuatan Grafik Perjalanan Kereta Api, Perjalanan Kereta Api di Luar Gapeka, dan Perjalanan Kereta Api Luar Biasa

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM110
Tahun2017
TentangTata Cara dan Standar Pembuatan Grafik Perjalanan Kereta Api, Perjalanan Kereta Api di Luar Gapeka, dan Perjalanan Kereta Api Luar Biasa
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 November 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1613
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 November 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum