Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm104 Tahun 2013 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Struktural di Lingkungan Standar Kompetensi Jabatan Struktural di Lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM104
Tahun2013
TentangSTANDAR KOMPETENSI JABATAN STRUKTURAL DI LINGKUNGAN STANDAR KOMPETENSI JABATAN STRUKTURAL DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL PERKERETAAPIAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Desember 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1642
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2013
Pejabat Pengundangan