Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 9 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 1 tahun 2019 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kewajiban pelayanan Publik Bidang Angkutan Laut Penumpang Kelas Ekonomi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM 9
Tahun2021
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 1
TAHUN 2019 TENTANG TATA CARA PENYELENGGARAAN KEWAJIBAN
PELAYANAN PUBLIK BIDANG ANGKUTAN LAUT PENUMPANG KELAS EKONOMI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Maret 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan223
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Maret 2021
Pejabat Pengundangan