Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 76 Tahun 2021 Tentang Sistem Manajemen Transportasi Cerdas di Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM 76
Tahun2021
TentangSISTEM MANAJEMEN TRANSPORTASI CERDAS DI BIDANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Agustus 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan1009
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 September 2021
Pejabat Pengundangan