Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 75 Tahun 2021 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Mobil Barang di Ruas Jalan Batas Kota Medan-batas Kabupaten Karo Nomor 052 (medan-berastagi) dan Ruas Jalan Batas Kota Pematang Siantar-parapat Nomor 065

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM 75
Tahun2021
TentangPENGATURAN LALU LINTAS MOBIL BARANG DI RUAS JALAN BATAS KOTA MEDAN-BATAS KABUPATEN KARO NOMOR 052 (MEDAN-BERASTAGI) DAN RUAS JALAN BATAS KOTA PEMATANG SIANTAR-PARAPAT NOMOR 065
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Agustus 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan983
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Agustus 2021
Pejabat Pengundangan