Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 61 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Sungai dan Danau

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM 61
Tahun2021
TentangPENYELENGGARAAN ANGKUTAN SUNGAI DAN DANAU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Juni 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan780
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Juli 2021
Pejabat PengundanganWIDODO EKATJAHJANA