Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 61 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Sungai dan Danau
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 780 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 07 Juli 2021 |
Pejabat Pengundangan | WIDODO EKATJAHJANA |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
- Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Pelayaran
- Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015 Tentang Kementerian Perhubungan