Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.49 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Km 16 Tahun 2010 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Pkps Bagian 63 Civil Aviation Safety Regulation Casr Part 63 Tentang Persyaratan Personil Pesawat Udara Selain Penerbang dan Personil Penunjang Operasi Pesawat Udaralicensing Flight Crew Members Other Than Pilot Flight Operation Officers and Certification of Flight Attendant
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERHUBUNGAN |
Nomor | PM.49 |
Tahun | 2016 |
Tentang | Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 16 Tahun 2010 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil PKPS Bagian 63 Civil Aviation Safety Regulation Casr Part 63 tentang Persyaratan Personil Pesawat Udara Selain Penerbang Dan Personil Penunjang Operasi Pesawat Udaralicensing Flight Crew Members Other Than Pilot Flight Operation Officers And Certification Of Flight Attendant |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 28 April 2016 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 3462 |
Jumlah diDownload |
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 691 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 03 Mei 2016 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM16 Tahun 2010 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 63 (civil Aviation Safety Regulation Part 63) Tentang Persyaratan Personil Pesawat Udara Selain Penerbang dan Personil Penunjang Operasi Pesawat Udara (licensing Flight Crew Members Other Pilot, Flight Operation Officers, and Certification of Flight Attendant)
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015 Tentang Kementerian Perhubungan
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM16 Tahun 2010 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 63 (civil Aviation Safety Regulation Part 63) Tentang Persyaratan Personil Pesawat Udara Selain Penerbang dan Personil Penunjang Operasi Pesawat Udara (licensing Flight Crew Members Other Pilot, Flight Operation Officers, and Certification of Flight Attendant)
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM16 Tahun 2010 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 63 (civil Aviation Safety Regulation Part 63) Tentang Persyaratan Personil Pesawat Udara Selain Penerbang dan Personil Penunjang Operasi Pesawat Udara (licensing Flight Crew Members Other Pilot, Flight Operation Officers, and Certification of Flight Attendant)
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM59 Tahun 2015 Tentang Kriteria, Tugas, dan Wewenang Inspektur Penerbangan
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM189 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan