Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.49 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Km 16 Tahun 2010 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Pkps Bagian 63 Civil Aviation Safety Regulation Casr Part 63 Tentang Persyaratan Personil Pesawat Udara Selain Penerbang dan Personil Penunjang Operasi Pesawat Udaralicensing Flight Crew Members Other Than Pilot Flight Operation Officers and Certification of Flight Attendant

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM.49
Tahun2016
TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 16 Tahun 2010 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil PKPS Bagian 63 Civil Aviation Safety Regulation Casr Part 63 tentang Persyaratan Personil Pesawat Udara Selain Penerbang Dan Personil Penunjang Operasi Pesawat Udaralicensing Flight Crew Members Other Than Pilot Flight Operation Officers And Certification Of Flight Attendant
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 April 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3462
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan691
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Mei 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
  • Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM16 Tahun 2010 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 63 (civil Aviation Safety Regulation Part 63) Tentang Persyaratan Personil Pesawat Udara Selain Penerbang dan Personil Penunjang Operasi Pesawat Udara (licensing Flight Crew Members Other Pilot, Flight Operation Officers, and Certification of Flight Attendant)
Dasar Hukum